Artikel
Musdes Penetapan RPJMDes
BPD dipasilitasi oleh Pemerintah Desa Sekaan mengadakan Musyawarah Desa penetapan RPJM Desa Sekaan tahun 2021-2026, bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan, pada hari tanggal, Kamis 10 Juni 2021, Pukul 13:00 WITA sampai selesai, yang dihadiri oleh Perbekel Sekaan, Bhabinkamtibmas, LPM, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK, Anggota Tim Penyususn RPJMDes, BPD dan Perangkat Desa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.
BPD menjelaskan tahapan penyusunan sudah mencapai tahap Final. Usulan dari masing-masing lembaga yang tertampung sudah di masukkan kedalam RPJMDes dan visi misi Perbekel sudah tertuang kedalam RPJMDes untuk jangka waktu 6 tahun kedepan. Dari musdes tersebut penetapan rencana pembangunan jangka menengah diakhiri dengan penanda tanganan berita acara oleh BPD, Perbekel, dan Tokoh Masyarakat.