WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

Artikel

Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021

24 Februari 2021 12:19:17  Ni Wayan Ani Asih  439 Kali Dibaca  Berita Desa

Sekaan, 22 Pebruari 2021, BPD Desa Sekaan Melaksanakan Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021 yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa, di Balai Wantilan Desa Sekaan pukul 12:00 WITA sampai selesai. Acara dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Pemerintahan Desa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.

Perubahan APBDes merupakan tindak lanjut dari peraturan Mentri Keuangan, Dimana setiap Desa diwajibkan untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan covid-19 sebesar 8% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Kegiatan

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial