Artikel
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021
24 Februari 2021 12:19:17
Ni Wayan Ani Asih
439 Kali Dibaca
Berita Desa
Sekaan, 22 Pebruari 2021, BPD Desa Sekaan Melaksanakan Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2021 yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa, di Balai Wantilan Desa Sekaan pukul 12:00 WITA sampai selesai. Acara dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan Pemerintahan Desa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Perubahan APBDes merupakan tindak lanjut dari peraturan Mentri Keuangan, Dimana setiap Desa diwajibkan untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan covid-19 sebesar 8% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021