Artikel
Musrenbangdes pembahasan rancangan RKPDes Desa Sekaan tahun anggaran 2022
Kamis, 7 Oktober 2021, Bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan, kecamatan Kintamani, Kab Bangli, telah dilaksanakanp musyawarah rencana pembangunan Desa ( Musrenbangdes) pembahasan rancangan rencana kerja pemerintah Desa Sekaan tahun anggaran 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Sekaan, Bhabinkamtibmas, Prajuru adat, Prajuru subak, pemerintah desa beserta undangan lainya, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Musrenbangdes ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPDes, pemerintah desa wajib menyusun RKP desa sebagai penjabaran dari RPJM desa dan juga sebagai dasar dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa ( APBDes). Rkp desa disusun oleh pemerintah desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang selanjutnya di tetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu menyepakati rancangan RKP desa tahun anggaran 2022.