WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

Artikel

PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2021

17 November 2020 08:50:09  Ni Wayan Ani Asih  586 Kali Dibaca  Berita Desa

BPD ( Badan Permusyawarahan Desa) bersama Pemerintah  Desa Sekaan pada hari senin 26 Oktober 2020, pukul 10:00 wita, yang bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan menggelar atau melaksanakan MUSDES (Musyawarah Desa) dalam rangka penetapan RKPDesa (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Tahun Anggaran 2021. Dalam musdes tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani/ yang Mewakili, Perbekel Sekaan, BPD, Bidan Desa, Prajuru Adat Desa Sekaan, Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak.

Dalam Musyawarah Desa ini  menetapkan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) menjadi Perdes yang akan dijadikan acuan penyususnan APBDES Tahun Anggaran 2021. Dimana Musyawarah Desa yang digelar sudah berjalan lancar.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Kegiatan

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial